Sejarah Singkat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Limapuluh Kota didirikan untuk menjawab kebutuhan pelayanan keimigrasian yang semakin meningkat di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan sekitarnya. Sejak berdirinya, kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan, dan beradaptasi dengan teknologi terkini untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Berlokasi strategis di Kecamatan Akabiluru, kami berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum keimigrasian dan sebagai fasilitator pembangunan ekonomi regional melalui pelayanan visa dan izin tinggal.

Visi & Misi

Visi

Menjadi institusi keimigrasian yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Limapuluh Kota.

Misi

  • Memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, cepat, dan pasti.
  • Melaksanakan penegakan hukum keimigrasian secara adil dan transparan.
  • Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap aspek layanan.
  • Membangun sumber daya manusia imigrasi yang berintegritas dan kompeten.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Limapuluh Kota dipimpin oleh seorang Kepala Kantor dan didukung oleh beberapa seksi utama yang bertanggung jawab atas berbagai fungsi keimigrasian. (Catatan: Bagan visual struktur organisasi akan ditampilkan di sini).

  • Kepala Kantor
  • Kepala Sub Bagian Tata Usaha
  • Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian
  • Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian
  • Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian