+62 8864512176 [email protected]

Selamat Datang di Imigrasi Limapuluh Kota

Melayani dengan Profesional, Responsif, Integritas, dan Akuntabel untuk masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota dan sekitarnya.

Lihat Semua Layanan

Layanan Unggulan

Layanan Paspor

Informasi lengkap mengenai pembuatan paspor baru, penggantian, dan layanan percepatan.

Izin Tinggal

Pengurusan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), Terbatas (ITAS), dan Tetap (ITAP) untuk WNA.

Visa Online

Akses informasi dan pengajuan berbagai jenis visa untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Pengaduan Masyarakat

Salurkan aspirasi dan pengaduan Anda terkait layanan keimigrasian secara online.

Statistik Layanan

12,345
Permohonan Paspor / Tahun
1,234
Izin Tinggal Diterbitkan
98%
Tingkat Kepuasan Publik
56
Negara Asal WNA

Berita & Informasi

12 Juni 2025 | Admin

Sosialisasi Kebijakan Keimigrasian Terbaru

Kantor Imigrasi Limapuluh Kota mengadakan sosialisasi mengenai peraturan keimigrasian terbaru kepada masyarakat di Kecamatan Akabiluru...

Baca Selengkapnya
10 Juni 2025 | Admin

Peningkatan Kualitas Layanan Paspor di Masa Liburan

Menghadapi musim liburan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan permohonan paspor...

Baca Selengkapnya
08 Juni 2025 | Admin

Jadwal Layanan Eazy Passport Bulan Ini

Cek jadwal lengkap layanan jemput bola Eazy Passport untuk pengurusan paspor kolektif di lokasi Anda. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut...

Baca Selengkapnya

Pertanyaan Umum (FAQ)

Berapa lama proses pembuatan paspor biasa?

Proses penerbitan paspor biasa adalah sekitar 3-4 hari kerja setelah pemohon melakukan proses wawancara dan pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari).

Apa saja syarat untuk penggantian paspor?

Untuk penggantian paspor karena habis masa berlaku, Anda perlu membawa e-KTP dan paspor lama Anda. Pastikan tidak ada perubahan data pada paspor lama.

Bagaimana cara mengajukan Izin Tinggal untuk WNA?

Permohonan Izin Tinggal dapat diajukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Anda dapat mengunjungi kantor kami untuk konsultasi lebih lanjut mengenai dokumen yang diperlukan.

Apakah saya bisa membuat paspor di hari Sabtu?

Layanan reguler kami beroperasi pada hari kerja (Senin-Jumat). Namun, kami terkadang membuka layanan paspor simpatik di akhir pekan. Silakan pantau pengumuman resmi di situs web atau media sosial kami.